Gelar Audit Mutu Internal di Tadris Matematika, LPM Tingkatkan Mutu Pendidikan

Dipublikasikan

UNZAH GENGGONG– Audit Mutu Internal (AMI) merupakan faktor kunci dalam manajemen suatu organisasi untuk dapat memberikan data yang bermanfaat bagi kepentingan evaluasi dan perbaikan/peningkatan efektivitas sistem yang dimiliki.

Audit mutu internal juga merupakan pemeriksaan sistematik dan independen untuk mengetahui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) efektif dan sesuai perencanaan yang dilakukan oleh unit kerja di Program Studi Tadris Matematika.

AMI yang dilaksanakan di Program Studi TMTK dilakukan untuk memeriksa kesesuaian antara 4 standar pembelajaran dengan pelaksanaannya oleh unit kerja.

Atas dasar inilah kegiatan AMI pada unit Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dapat terlaksana sesuai dengan perencanaan pada Rabu (29/06/2022).

Sedangkan yang bertugas sebagai auditor Cici Widya Prasetyandari, S.E., M.M dan Hemas Haryas Harja Susetya, M.Pd.

Dengan hasil temuan auditor sesuai dengan ketentuannya dan kedepannya perlu adanya koordinasi antara GKM Fakultas dengan Kaprodi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring di ruang Dekan Fakultas Tadris Umum pada tanggal 29 Juni 2022.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Zainuddin, M.Pd. (Dekan FTU), Raudhatul Islam, M.Pd (GKM FTU), Wahyu Lestari, M.Pd (Ka. Prodi TMTK), Darwin Djeni, M.Pd. (Dosen TMTK), Loviga Denny P, M.Pd. (Dosen TMTK), Eka Rahayu, M.Pd (Dosen TMTK).

Menurut Zainuddin, M.Pd selaku Dekan Fakultas Tadris Umum, bagi kami pelaksanaan AMI ini sangatlah penting dan berdampak positif baik bagi prodi maupun fakultas, karena kami bisa jadi aware dengan melihat yang seharusnya kita persiapkan khususnya pada kriteria 6 (pendidikan) yang menjadi objek AMI.

Hasil AMI tersebut nantinya akan dipaparkan dalam bentuk Laporan Kegiatan Audit Mutu Internal.

Laporan ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban LPM sebagai lembaga yang diberikan amanah untuk mengendalikan mutu yang ada di institusi tidak terkecuali semua unit yang ada di lingkungan UNZAH.

Melalui pelaksanaan AMI ini program studi dapat mengetahui mereka telah memenuhi standar nasional dan mereka telah memenuhi kebutuhan peserta didik.

Audit ini perlu dilakukan setiap tahun, sehingga dapat mempergunakan informasi yang dikumpulkan untuk mengarahkan perencanaan menuju peningkatan mutu berkelanjutan. (hmz)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*