Profil Institusi

Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan Genggong dulu bernama Universitas Zainul Hasan Genggong. Perguruan tinggi ini adalah universitas swasta yang berkedudukan di Kraksaan Probolinggo Jawa Timur. Universitas ini merupakan unit pendidikan dari lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Pesantren Zainul Hasan Genggongdan pengelolaannya dilaksanakan oleh Yayasan Pendidikan Pesantren Zainul Hasan dengan akte notaris Kanjeng Raden Toemenggung Boemidirdjo, Nomor akte notaris Goesti Johan (notaris Surabaya) akte nomor : III, Tanggal 17 Nopember 1980.

Universitas ini didirikan pada tanggal 31 Desember 1968 M (11 Syawal 1368) dengan Surat Keputusan dari Shohibul Bait Pesantren Zainul Hasan nomor: 001/SB/DA/68, tanggal 11 syawal 1368 H/21 Desember 1968 M, dengan mengangkat KH. Syaifour Rizal sebagai Rektor Universitas Zainul Hasan Genggong Kraksaan dan Habib se-Jawa Timur pada Tanggal 11 Syawal 1388 H / 19 Maret 1969 M, diresmikan kedua pada tanggal 1 Muharrom 1389 H / 19 Maret 1969 M, oleh Menteri Agama Koordinator Kesejahteraan Rakyat KH. Idham Ghalid.

Peresmian berdirinya Universitas Zainul Hasan Genggong Kraksaan Probolinggo ditandatangani saudara Nur Shahib,SH,dengan Surat Keputusan Rektor Nomor: 074/R/BR/II/69 tanggal 20 Desember 1969 M /11 syawal 1989 H.Maksud dan tujuan didirikannya Universitas Zainul Hasan Genggong Kraksaan Probolinggo adalah melaksanakan kesejahteraan sosial dan pendidikan dalam masyarakat Islam dengan mencetak sarjana-sarjana muslim Pancasila sejati, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cakap, susila dan bertanggungjawab akan terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur yang diridhoi oleh-Nya.

Usaha pengembangan Fakultas Tarbiyah Islamiyah dilakukan dengan berupaya mendapatkan status melalui pengajuan surat permohonan kepada Menteri Agama melalui Ditbinpertais dengan surat Rektor Nomor : 016/R/GG/II/71, tanggal 23 Januari 1971. Terhitung sejak tanggal 1 Pebruari 1971, kedudukan Fakultas Tarbiyah menjadi status terdaftar. Beberapa bulan kemudian dilayangkan surat permohonan Rektor Universitas Zainul Hasan Genggong Kraksaan Probolinggo Nomor: 051/R/GG/IV/71 bertepatan dengan tanggal 14 April 1971, dan pada tanggal 25 Juni 1971 Fakultas Tarbiyah Islamiyah Zainul Hasan sebagai Perguruan Tinggi Agama mendapatkan status ”diakui” sesuai pasal 7 Peraturan Menteri Agama Nomor 2 tahun 1964, sehingga ijazah Bakaloreat (Sarjana Muda Lengkap) yang dikeluarkan oleh Fakultas Tarbiyah IAIN Al-Jami’ah, dapat diakui dengan mentaati ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Departemen Agama RI.

Pusat kegiatan perkuliahan dilaksanakan di areal yang terletak di Jalan Raya Panglima Sudirman 360 dengan nomor telepon (0335) 842178 Kraksaan Probolinggo Jawa Timur, dengan luas tanah 0,750 H, dan luas gedung 1280 persegi, status tanah milik sendiri. Perkembangan sarana fisik, penambahan dan pembinaan staf pengajar maupun staf administrasi, serta usaha peningkatanmutu ilmiah sejak berdirinya Universitas Zainul Hasan hingga sekarang terus dilakukan. Demikian halnya pembinaan terhadap mahasiswa juga terus ditingkatkan.

Pada tahun 1988, Fakultas Tarbiyah Islamiyah Zainul Hasan Genggong Kraksaan Probolinggo dirubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Zainul Hasan Genggong Kraksaan Probolinggo dengan status ”terdaftar” berdasarkan SK Menteri Agama Nomor 58 Tahun 1995, tertanggal 11 Maret 1989.Selanjutnya pada tahun 1997, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Zainul Hasan berubah menjadi Sekolah Tinggi  Agama Islam Zainul Hasan Genggong Kraksaan Probolinggo dengan program sarjana S1 Jurusan Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah) status ”diakui” berdasarkan SK Menteri Agama RI, nomor : 420 tahun 1995, tertanggal 30 Agustus 1995.

Dalam perkembangannya kedua program tersebut memperoleh status ”TERAKREDITASI” oleh Badan Akreditasi Nasional Departemen Pendidikan Nasional RI, nomor: 010/BAN-PT-Ak-IV/VI/2000, tertanggal 20 Juni 2000, dengan ketentuan Pendidikan Agama Islam memperoleh nilai (B) dan akreditasi kedua pada BAN PT Depdiknas RI nomor: 08423/AK-IX-S1-032/SZ5PBI/II/2006, tertanggal 16 pebruari 2006 dengan nilai Akreditasi B dan Perbandingan Madzhab & Hukum memperoleh (C) dan akreditasi kedua pada BAN PT Depdiknas nomor: 06679/AK-S1-027/SZ5CQM/VII/2004 tertanggal 2 Juli 2004 dengan nilai Akreditasi B.

Selanjutnya, pada tanggal 2 April 2014, Sekolah Tinggi Agama Islam Zainul Hasan Genggong beralih status menjadi Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan Genggong dengan surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Islam No. 1856. Sejak dikeluarkannya surat keputusan Ini, kampus ini sudah resmi berubah menjadi institut dengan akronim INZAH. Bersamaan dengan konversi ini, struktur dan infrastruktur kampus pun juga diRubah menyesuaikan dengan kebutuhan Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan Genggong.

Dan pada saat ini kampus Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan Genggong sudah memiliki tiga fakultas yaitu Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syari’ah dan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, yang secara keseluruhan mempunyai tiga belas program studi yaitu program studi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Manajemen Pendidikan Islam, Tadris Bahasa Inggris, Tadris IPS, Tadris Bahasa Indonesia, Tadris Matematika, Perbandingan Madzhab, Ekonomi Syari’ah, Manajemen Keuangan Syari’ah Dan Perbankan Syari’ah.