UNZAH dan KPK Bersinergi, Adakan Kuliah Umum Pendidikan Antikorupsi

Dipublikasikan

UNZAH GENGGONG- Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH) Genggong bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi menyelenggarakan kuliah umum pendidikan antikorupsi di Aula KH. Hasan Saifourridzall, Senin (21/3/2022).

Kuliah umum yang dibuka langsung oleh Rektor UNZAH Dr. Abd. Aziz, M.Ag., ini dihadiri oleh 300 peserta termasuk seluruh kepala sekolah dibawah naungan Pesantren Zainul Hasan Genggong.

Dikawal langsung oleh KH. Moh. Hasan Mutawakkil ‘Alallah, S.H., M.M., selaku Ketua Yayasan Pesantren Zainul Hasan Genggong dan Gus dr. Mohammad Haris M. Kes., yang merupakan putra salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong dari Nyai Hj. Diana Susilowati.

Hadir sebagai narasumber adalah Wakil Ketua KPK Dr. Nurul Ghufron, SH, M.H., Direktur PTKI Kementrian Agama RI, Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag., Wakil Koordinator Kopertais Wilayah IV Surabaya, Dr. H. Moh. Syaeful Bahar, S.Ag., M.Si.

Dr. Abd Aziz Wahab, M.Ag., selaku Rektor UNZAH dalam sambutannya menegaskan kembali pentingnya menjaga integritas dan marwah dunia pendidikan termasuk kampus sebagai lembaga yang mencetak intelektual. Pasalnya jika dunia pendidikan gagal mencetak lulusan yang berintegritas maka potensi tindak pidana korupsi akan terus muncul.

Pendidikan anti korupsi diadakan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi di kalangan mahasiswa.

Hal itu dapat mendorong mahasiswa untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Oleh karena itu perguruan tinggi wajib mencetak lulusan yang berintegritas, dan untuk membentuk jiwa integritas ini dapat dicapai dengan tiga langkah, yakni memperbaiki tata nilai, tata kelola, dan tata kesejahteraan,” ujarnya. (rfq)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*