Ketua Forpim Hadiri Workshop Percepatan Akreditasi PTKIS Kopertais Wil IV

Dipublikasikan

UNZAH GENGGONG– Dalam rangka menunjang mutu dan akreditasi Perguruan Tinggi Swasta Kopertais Wilayah IV Surabaya menggelar Workshop Penyusunan Borang Akreditasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) bagi kampus yang ada di Lingkungan Kopertais Wilayah IV Surabaya.

Kegiatan berlangsung di Grand Whiz Hotel Trawas Mojokerto, Senin-Rabu 24-26 Oktober 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kordinator Kopertais Wilayah IV Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grand. Dip., SEA, Ph.D dan Sekretaris Kopertais Wilayah IV Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, SHI, M.Si.

Ketua Forpim yang aktif menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH) Genggong Dr. Abdul Aziz Wahab, M.Ag., dalam sambutannya mengatakan, Workshop Percepatan Akreditasi dan pendampingan penyusunan Borang Akreditasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan memberi penjelasan kepada pimpinan atau tim penyusunan borang akreditasi di PTKIS.

“Panitia mengundang pimpinan atau tim yang ditunjuk untuk penyusunan borang akreditasi kampus untuk menyiapkan segala sesuatu terkait teknis dan strategi dalam penyusunan Borang Akreditasi Institusi serta urgensi dari akreditasi itu sendiri,” ujarnya

Lebih lanjut dikatakan, sebagai sebuah lembaga yang merupakan perpanjangan tangan Ditjen Pendis Kemenag RI, Kopertais merasakan begitu urgennya pendampingan yang harus diberikan kepada PTKIS yang berada di bawah koordinasinya.

Salah satunya dapat dilakukan melalui Workshop dengan harapan akan terjalin tranfer knowledge dari pemateri terkait strategi penyusunan borang akreditasi institusi yang baik dan benar.

“Ketua Forpim akan terus berupaya melakukan pendampingan kepada Perguruan Tinggi untuk meningkatkan akreditasi, juga melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi khususnya di Kopertais Wilayah IV,” terang Doktor Aziz sebagai ketua Forpim.

Sementara itu, Amak Fadholi Dosen Institut Agama Islam Al-Falah As-Sunniyyah (INAIFAS) Kencong Jember merasa perlu program pendampingan percepatan akreditasi ini dilakukan.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena akreditasi ini juga menjadi bahan penilaian untuk menentukan layak tidaknya satuan pendidikan tinggi menyelenggarakan perkuliahan, yang tentunya dilakukan melalui akreditasi untuk mendapatkan pengakuan mutu melalui proses penilaian yang berwenang,” ujarnya.(rfq)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*