REFLEKSI MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN

16 Maret 2023 15:00 WIB0 Komentar

Beberapa hari lagi akan memasuki bulan yang ditunggu-tunggu umat Islam, yaitu bulan Ramadhan. Tentang hari ataupun tanggal masuknya bulan Ramadhan kita tunggu saja sidang istbat (penetapan) pemerintah–yang dalam hal ini diprakarsai oleh Menteri Agama.

Selain sebagai momentum sakral untuk mendekatkan diri kepada Allah, pada bulan Ramadhan ini suasananya memang berbeda dengan bulan-bulan yang lain. Banyak moment yang selalu dirindu-rindukan seluruh umat muslim, khususnya di Indonesia. Baik momentum buka puasa, sahur, tarawih, dan sebagainya.

Pada bulan Ramadhan, semua umat Islam diperintah untuk melakukan puasa. Sebagaimana perintah Allah di dalam Al-Qur’an

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ –

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Dan juga salah satu hadits Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam:

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

Artinya: Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berhari rayalah karena melihatnya, jika hilal hilang dari penglihatanmu maka sempurnakan bilangan Sya’ban sampai tiga puluh hari.

Secara bahasa, ulama menjelaskan arti shiyam atau shoum dengan makna imsak, yaitu menahan. Dalam keadaan berpuasa, kita memang diperintahkan untuk menahan diri dari syahwat perut dan syahwat kemaluan. Syahwat perut meliputi; menahan dari makan dan minum. Sedangkan syahwat kemaluan adalah menahan dari jima’ atau hal-hal yang mengarah ke perbuatan tersebut. Baik menahan syahwat perut ataupun syahwat kemaluan itu pelaksanaannya dimulai sejak terbitnya fajar shadiq hingga terbenamnya Matahari.

Sebagai bulan agung yang bertabur pahala, bulan Ramadhan menjadi ajang pembuktian tentang kwalitas keimanan seorang hamba. Dengan datangnya bulan Ramadhan, seberapa besarkah kebahagiaan seorang hamba dalam menyambut kedatangannya. Dan Allah memberikan kado spesial bagi hambanya yang berbahagia dengan kedatangan bulan Ramadhan, sebagaimana hadist yang tercantum di dalam kitab durratun nashihin:

مَنْ فَرِحَ بِدُخُولِ رَمَضَانَ حَرَّمَ اللهُ جَسَدَهُ عَلىَ النِّيْرَانِ

Artinya: Siapa bergembira dengan masuknya bulan Ramadhan, Allah akan mengharamkan jasadnya masuk neraka

Amalan dalam menyambut bulan Ramadhan juga dengan menziarahi makam orangtua atau para leluhur kita. Sebagai anak atau cucu, kita memberikan hadiah doa agar keberkahan bulan Ramadhan juga dirasakan oleh para leluhur yang telah mendahului kita.

Selain itu, dalam menyambut bulan suci Ramadhan ini juga dianjurkan untuk saling memaafkan. Mengingat bulan Ramadhan adalah bulan suci, maka tradisi bersucipun menjadi sangat seseuai ketika menghadapi bulan Ramadhan. Baik bersuci secar lahir seperti membersihkan rumah dan pekarangannya dan mengecat kembali mushalla, maupun bersuci secara bathin yang biasanya diterjemahkan dengan saling memaafkan antar sesama umat muslim. Terutama keluarga, tetangga dan kawan-kawan. Hal ini sesuai dengan anjuran Islam dalam al-Baqarah ayat 178:

فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Artinya: Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (dia) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.

Syarat, rukun, dan hal yang membatalkan puasa

Dalam menjalankan Ibadah puasa, islam mengatur tentang beberapa hal demi diterimanya ibadah yang dilakukan. Menurut istilah fiqh, dalam setiap amal ada syarat dan rukun rukunnya. Syarat merupakan suatu hal sebelum pekerjaan atau ibadah itu dimulai. Sedangkan rukun adalah pekerjaan yang harus dipenuhi saat pekerjaan itu dilaksanakan. Perihal puasa, syarat-syaratnya adalah: Muslim, Baligh, Aqil (berakal/tidak gila).

Sedangkan rukun-rukun puasa hanya dua, pertama niat. Niat puasa Ramadhan merupakan pekerjaan ibadah yang diucapkan dalam hati dengan persyaratan dilakukan pada malam hari dan wajib menjelaskan kefardhuannya didalam niat tersebut, contoh; saya berniat untuk melakukan puasa fardlu bulan Ramadhan, atau lengkapnya dalam bahasa Arab, sebagai berikut:

 نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ ا َدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانِ هـَذِهِ السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالىَ “

Saya niat mengerjakan ibadah puasa untuk menunaikan keajiban bulan Ramadhan pada tahun ini, karena Allah

Sedangkan dalil yang menjelaskan niat puasa Ramadhan dilakukan pada malam hari adalah sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

  مَنْ لَمْ يَجْمَعِ الصِّيَامَ قَبْلَ اْلفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ 

Siapa yang tidak membulatkan niat melakukan puasa sebelum waktu fajar, maka ia tidak berpuasa,” (Hadits Shahih riwayat Abu Daud)

Adapun dalil yang menjelaskan waktu mengucapkan niat untuk puasa sunnah, bisa dilakukan setelah terbit fajar, yaitu:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : دَخَلَ عَلَّيَّ رَسُولُ اللهِ صَلِّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ: هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ شَيْءٍ ؟ فَقُلْنَا لَا فَقَالَ: فَاِنِّي اِذًنْ صَائِمٌ. ثُمَّ اَتَانَا يَوْمًا اَخَرَ، فَقُلْنَا: يَارَسُوْلَ اللهِ اُهْدِيَ لَنَا حَيْسٌ فَقَالَ: اَرِيْنِيْهِ فَلَقَدْ اَصْبَحْتُ صَائِمًا فَاَكَلَ 

Dari Aisyah r.a, ia menuturkan, suatu hari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam datang kepadaku dan bertanya, “apakah kamu punya sesuatu untuk dimakan?”. Aku menjawab, “Tidak”. Maka Beliau bersabda, “hari ini aku puasa”. Kemudian pada hari yang lain Beliau datang lagi kepadaku, lalu aku katakan kepadanya, “wahai Rasulullah, kami diberi hadiah makanan (haisun)”. Maka dijawab Rasulullah, “tunjukkan makanan itu padaku, sesungguhnya sejak pagi aku sudah berpuasa” lalu Beliau memakannya.” (Hadits Shahih, riwayat Muslim).

Selain mengetahui tentang syarat dan rukunnya, kita juga harus mengetahui hal-hal yang bisa merusak (membatalkan) ibadah kita. Adapun hal yang membatalkan puasa ada delapan. Pertama, memasukkan sesuatu ke lubang tubuh. Kedua, muntah dengan disengaja. Ketiga, melakukan hubungan badan di siang hari. Keempat, keluarnya mani (sperma) dengan selain mimpi. Kelima, haid atau nifas saat dalam keadaan berpuasa, maka otomatis batal puasanya. Keenam, gila saat melaksanakan puasa. Ketujuh, murtad. Kedelapan, memasukkan obat atau alat pada lubang depan atau belakang.

Dengan mengetahui beberapa hal di atas, mudah-mudahan puasa kita dalam sebulan kedepan ini diberikan kelancaran. Aaamin

Wallahu A'lam (emha)

Bagikan: