UNZAH_GENGGONG– Rektor Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH) Genggong Dr. Abdul Aziz Wahab, M. Ag., yang juga aktif sebagai Ketua Forum Pimpinan (Forpim) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta Kopertais Wilayah IV Jawa Timur dan Ahmadi S.Ag., M.Pd., selaku Sekretaris Forpim melaksana koordinasi dengan Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, SHI, MSi., Sekretaris Kopertais Wilayah IV Surabaya Jawa Timur dan Wakor Kopertais Dr. H. Sumarkan M. Ag. Rabu (21/09/2022)

Acara kordinasi persiapan pelantikan dan rapat kerja pengurus Forpim masa bakti 2022 – 2026 Bertempat dikantor Kopertais Surabaya acara tersebut berlangsung dengan penuh keakraban.
Menurut Dr. Abdul Aziz Wahab, M. Ag., menyampaikan bahwa keberadaan Forpim ini sebagai salah satu wadah yang akan memberikan kontribusi dalam menangani Perguruan Tinggi Islam Swasta.
“Kita selaku pengrus baru hari ini yakin program Kopertais lebih diberdayakan lagi sehingga lebih konsentrasi dalam hal pembinaan untuk pengembangan mutu dan kualitas pendidikan tinggi yang dikelola oleh perguruan tinggi swasta” terangnya.
Beberapa hal yang menjadi pembahasan kita ini terutama terkait dengan validasi dan verifikasi data terhadap perguruan tinggi swasta yang mengajukan proposal pengembangan akademik sebelum program tersebut ditetapkan untuk perguruan tinggi sebagai hasil dalam keputusan.
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta semakin dituntut untuk melakukan integrasi dan akselerasi dengan dinamika kehidupan masyarakat.
Dalam konteks modernisasi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta sejatinya telah mendapatkan fasilitasi berikut payung hukumnya dalam menjalankan tuntutan tersebut.
Hal ini akan menjadi salah satu visi misi ketua Forpim yang baru akan menfasilitasi dan pemberdayaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta melalui program yang meliputi: akademik, ketenagaan, Sarana Prasarana dan kemahasiswaan, kelembagaan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.
“Semua itu demi kemajuan PTKIS” ujar Doktor Aziz selaku ketua Forpim yang baru saat ini.
Dalam perjalanannya, isu utama dalam peningkatan mutu PTKIS adalah peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan melalui standar kualifikasi pendidikan, peningkatan kompetensi serta profesionalisme yang sesuai dengan regulasi yang baru. (rfq)