Dr. Abd Aziz, M.Ag., Hadiri Raperda Pesantren Prov Jatim

Dipublikasikan

UNZAH GENGGONG– Rektor Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH) Genggong Dr. Abd Aziz, M.Ag., berperan aktif dalam mengawal kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang pengembangan Pesantren di Provinsi Jawa Timur.

Bertempat di Hotel Bromo Park Kota Probolinggo Senin 28 November kemarin. Hal itu untuk menyikapi pemberlakuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Acara ini di hadiri oleh prangkat desa dan Pimpinan Pondok pesantren di Kabupaten Probolinggo, kegiatan di helat dengan menjalankan protokol kesehatan yang cukup ketat.

Dr. Abd Aziz, M.Ag., menyampaikan pendapatnya terkait sosialisasi Raperda mengenai pengembangan pesantren ini tak lain untuk menyamakan pendidikan dan memberikan akses pesantren dengan pemerintah tanpa membedakan status pendidikan milik pemerintah.

Menurutnya, pesantren sejak awal memang sudah mandiri dengan kekuatan spiritual para pengasuh pesantren itu sendiri.

Walaupun selama ini, lanjutnya, tanpa dibantu pemerintah pesantren tetap eksis bahkan terus berkembang baik secara kwalitas dan kwantitas.

Pesantren akan jauh lebih berkembang jika mendapt perhatian khusus dari pemerintah dengan bentuk yang beragam.

Selain itu, saya harap santri yang memiliki prestasi baik ditingkat nasional maupun internasional agar bisa mendapatkan beasiswa dari pemerintah.

“Dengan adanya apresiasi tersebut, motivasi santri pasti akan meningkat” pungkasnya. (rfq)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*