Dr. Abd Aziz, M.Ag; HSN, Bukti Pengakuan Negara Atas Jasa Para Ulama, Kiai, Dan Santri

Dipublikasikan

UNZAH GENGGONG– Setiap tanggal 22 Oktober kita memeringati Hari Santri Nasional (HSN).

Peringatan ini telah resmi dikeluarkan pemerintah enam tahun lalu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober 2015, yang bertepatan dengan tanggal 9 Muharram 1437 Hijriyah. 

Peringatan HSN menjadi bukti pengakuan negara atas jasa para ulama, kiai, dan santri dalam perjuangan merebut serta mempertahankan kemerdekaan.

Kalangan pesantren yang terdiri dari ulama, kiai, dan santri memang tak bisa dilepaskan dari sejarah perjalanan bangsa ini. 

Setelah proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, kondisi bangsa masih belum sepenuhnya aman.

Jika kita melihat sejarah, peran kalangan pesantren dalam perjuangan bangsa sangat besar.

pergerakan kaum pesantren yang dimotori para ulama, kiai, dan santri semakin kokoh.

Peringatan HSN yang jatuh pada tanggal 22 Oktober tidak bisa dilepaskan dari semangat jihad yang dikumandangkan KH. Hasyim Asy’ari, Rais Akbar Nahdlatul Ulama, pada 22 Oktober 1945.

Fatwa Resolusi Jihad NU digaungkan dengan pidato Hadlaratus Syeikh yang menggetarkan: 

“…Berperang menolak dan melawan penjajah itu fardu ‘ain (yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak) bagi yang berada dalam jarak lingkaran 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh. Bagi orang-orang yang berada di luar jarak lingkaran tadi, kewajiban itu jadi fardu kifayah (yang cukup kalau dikerjakan sebagian saja….”  

Seruan KH. Hasyim Asy’ari tersebut menyalakan semangat perjuangan kalangan santri, bahkan kemudian menular dan merambah ke masyarakat luas di berbagai daerah untuk berperang melawan penjajah. (rfq)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*